Setelah diceramahi bahwa orang yang tidak setuju RUU APP itu adalah penyuka pornografi tentu saya pun merasa dongkol dengan logika aneh itu. Tapi berhubung saya bukan orang beriman ya saya tanya pada yang beriman.
Sontak saya bertanya pada seorang teman di seberang lautan. Teman saya itu, seorang wanita, orang beriman, tidak setuju RUU APP, dan saya tahu betul bukan pecandu pornografi. Bukan cuma dia, saya tahu orang-orang yang sama sekali bukan “bandar bokep” sekaligus tidak menyetujui RUU itu. Berikut cuplikan percakapan dia (XX) dan saya (XY).
XX: mau tau dumelan temenku tentang ruuapp ini?
XX: RUU APP itu menaruh beban kesalahan pd perempuan.masak kalo ada laki2 terangsang yg disalahinnya perempuannya. perempuan harus tertutup.sementara laki2nya bebas ajah.sementara industri pornografi dan akses ke porno ttp dibiarin
XY: satuhu..
XY: yg bikin gue kesel itu logika kucing..
XY: kucing kalo dikasih ikan asin pasti mau..
XY: la gue bukan kucing!
XY: gue kera bipedal yang berbudi luhur 
XX: haha
XX: yg mesti tersinggung ama ruuapp dan protes keras terhadap nya seharusnya kaum lelaki dong. selemah itu kah iman kalian
Moral… konon itu alasannya. Lalu apa sih moral? Apa batasannya? Saya pribadi bukan “bandar bokep”. Sejujurnya, saya suka kalau disuruh lihat ce telanjang. Suka banget malah hehehe. Tapi saya bukan tipe orang yang mau menghabiskan uang untuk membeli material pornografi. Maklum kaum dhuafa. Tapi tentu saja setelah melihatnya saya tidak lantas memerkosa atau nyolek sana-sini.
Di situlah seharusnya hukum berpijak. Menjaga orang dari mengambil hak orang lain. Menjaga orang tidak memerkosa (hak reproduksi), mencuri (hak kepemilikan), membunuh (hak hidup), melecehkan, dll. Dan membiarkan pemilik hak menentukan sendiri apa yang dia mau tanpa melanggar hak orang lain.
Ambil contoh kaum nudis. Mereka perlu juga dijaga haknya. Memang mereka adalah minoritas, perlu dijaga hak mayoritas agar tidak terganggu dengan perbedaan yang ada. Bisa diatur agar para nudis boleh beredar pada kawasan atau waktu tertentu, agar tidak mengganggu mayoritas yang tidak ingin melihat mereka. Harus diatur pula agar tidak terjadi pelecehan di bawah umur, dst. Mayoritas tidak perlu memandang bahwa si nudis bejat atau lain sebagainya. Hanya berbeda. Itu saja. Sehingga pada akhirnya keduanya bisa melanjutkan hidup tanpa bertikai. (Tentu saja saya nggak ingin jadi nudis, masuk angin melulu sih, bakal jadi nudis loreng-loreng kebanyakan kerokan hahaha)
Aneh? Melegalisasi kebejatan moral? Semua hal aneh untuk pertama kalinya. Isa disalib, Muhammad dilempari batu. Lalu apa faedahnya menghakimi si nudis itu lebih tidak bermoral dari kita? Daripada ngurusi kelakuan orang lain tidakkah lebih baik kalau kita berkarya saja? Janganlah kita berlaku fasis menentukan orang lain harus bagaimana. Sebaliknya, kita perlu memperjuangkan hak untuk melakukan apa yang baik untuk dilakukan. Hak untuk mendapat pendidikan, beribadah, dst.
Undang-undang seharusnya melindungi seluruh lapisan masyarakat. Bukan sekelompok orang. Bukan saatnya pula kita bersikap masa bodoh seakan hal ini “bukan urusan gue”, RUU ini mempengaruhi hidup semua orang dan masa depan bangsa.
Taut: